Sabtu, 28 April 2012

Sejarah Lahirnya Alat Ungkap Masalah (AUM)

Lebih kurang tiga puluh tahun terakhir ini, instrumen yang dipakai untuk mengungkapkan masalah belajar, khususnya dalam kaitannya dengan pelayanan Bimbingan dan Konseling, di Indonesia pada umumnya adalah terjemahan atau adaptasi dari Survey of Study Habits and Attitutes (SSHA) yang dikembangkan oleh William F. Brown dan Wayne H. Holtzman sejak tahun 1953. Ada tiga bentuk (format) SSHA yaitu bentuk SLTP, SLTA, dan Perguruan Tinggi. Dengan 75 buah item masing-masing, SSHA memuat masalah belajar yang dikelompokkan ke dalam tiga bidang yaitu: (a) metode belajar (b) motivasi belajar, dan (c) sikap-sikap tertentu terhadap kegiatan sekolah atau kampus.
Pada tahun 1965, SSHA disadur dan divalidasikan (di Bandung, oleh Prayitno) guna kepentingan pengungkapan masalah belajar siswa atau mahasiswa. Pada tahun 1982, alat ini dikembangkan lagi (di Padang oleh Marjohan) dengan menyadur dan memvalidasikan SSHA versi baru. Alat terakhir yang merupakan SSHA versi baru itu berisi 100 buah item tentang sikap dan kebiasaan belajar yang memuat 4 bidang masalah belajar, yakni: (a) penyelesaian terhadap tugas-tugas, (b) cara belajar (c) sikap terhadap guru (d) persepsi terhadap pendidikan pada umumnya. Alat dengan bentuk yang terakhir itu lebih dikenal dengan nama Pengungkapan Sikap dan Kebiasaan Belajar (disingkat PSKB).

PSKB dalam perkembangannya dipandang belum sepenuhnya dapat mengungkapkan Sikap dan Kebiasaan Belajar siswa kemudian diperbahurui melalaui program SP-4 dan diganti menjadi AUM PTSDL (Alat Ungkap Masalah) PTSDL, yang berisi lima komponen, yaitu : (a) Prasyarat penguasaan materi pelajaran (disingkat P) (b) Keterampilan belajar (disingkat T) (c) Sarana belajar (disingkat S) (d) Keadaan diri pribadi (disingkat D) (e) Lingkungan belajar dan sosio-emosional (disingkat L)
Keadaan PTSDL siswa/mahasiswa akan menentukan mutu kegiatan belajar, yang selanjutnya akan menentukan hasil belajar mereka. Dalam kaitan itu, keadaan PTSDL siswa/mahasiswa perlu diungkapkan dalam rangka peningkatannya demi pencapaian hasil belajar yang optimal siswa/mahasiswa yang bersangkutan.
Pada sesi lain, selama lebih kurang tiga puluh tahun terakhir ini instrumen yang dipakai untuk mengungkapkan masalah-malah umum, khususnya dalam kaitannya dengan pelayanan bimbingan dan konseling, di Indonesia pada umumnya adalah terjemahan atau adaptasi dari Mooney Problem Check List (MPCL, revisi 1950) yang dikembangkan oleh Ross L. Mooney. Ada tiga bentuk (Format) MPCL, yaitu bentuk SLTP, SLTA, dan Perguruan Tinggi. Dengan 330 buah itemnya masing-masing, MPCL memuat masalah-masalah yang dikelompokkan ke dalam sebelas bidang, yaitu: perkembangan jasmani dan kesehatan keuangan, lingkungan dan pekerjaan, kegiatan sosial dan rekreasi, seks, pacaran dan perkawinan, hubungan social-kejiwaan, hubungan pribadi-kejiwaan, moral dan agama, rumah dan keluarga, masa depan pekerjaan dan pendidikan, penyesuaian terhadap tugas-tugas sekolah serta kurikulum dan pengajaran
Dengan memperhatikan format dan kandungan isi MPCL dan pengalaman pemakaian terjemahan/adaptasinya selama ini, serta didorong oleh keinginan untuk menyusun sendiri instrumen sejenis MPCL yang lebih sesuai dengan kondisi tanah air, maka disusunlah Alat Ungkap Masalah (AUM) dengan disertai harapan untuk dapat dipergunakan dalam pelayanan bimbingan dan konseling dalam konteks Indonesia. Sebagaimana juga MPCL, AUM, sebagai alat ungkap masalah yang baru bukanlah alat pengukur yang rumit, melainkan sebagai instrumen yang cukup sederhana, mudah dan murah untuk mengkomunikasikan berbagai masalah yang dialami (calon) klien kepada personil yang akan membantunya seperti Guru Pembimbing di sekolah dan/atau konselor.
Hingga saat ini sudah dikembangkan 4 (empat) AUM Umum yaitu : AUM Umum SLTP (Format 3), AUM Umum SLTA (Format 2), AUM Umum Perguruan Tinggi (Format 1), dan AUM Umum Anggota Masyarakat (Format 5)

0 komentar:

Posting Komentar