Lebih kurang tiga puluh
tahun terakhir ini, instrumen yang dipakai untuk mengungkapkan masalah
belajar, khususnya dalam kaitannya dengan pelayanan Bimbingan dan
Konseling, di Indonesia pada umumnya adalah terjemahan atau adaptasi
dari Survey of Study Habits and Attitutes (SSHA) yang
dikembangkan oleh William F. Brown dan Wayne H. Holtzman sejak tahun
1953. Ada tiga bentuk (format) SSHA yaitu bentuk SLTP, SLTA, dan
Perguruan Tinggi. Dengan 75 buah item masing-masing, SSHA memuat masalah
belajar yang dikelompokkan ke dalam tiga bidang yaitu: (a) metode
belajar (b) motivasi belajar, dan (c) sikap-sikap tertentu terhadap
kegiatan sekolah atau kampus.
Pada tahun 1965, SSHA disadur dan
divalidasikan (di Bandung, oleh Prayitno) guna kepentingan pengungkapan
masalah belajar siswa atau mahasiswa. Pada tahun 1982, alat ini
dikembangkan lagi (di Padang oleh Marjohan) dengan menyadur dan
memvalidasikan SSHA versi baru. Alat terakhir yang merupakan SSHA versi
baru itu berisi 100 buah item tentang sikap dan kebiasaan belajar
yang memuat 4 bidang masalah belajar, yakni: (a) penyelesaian terhadap
tugas-tugas, (b) cara belajar (c) sikap terhadap guru (d) persepsi
terhadap pendidikan pada umumnya. Alat dengan bentuk yang terakhir itu
lebih dikenal dengan nama Pengungkapan Sikap dan Kebiasaan Belajar
(disingkat PSKB).
PSKB dalam perkembangannya dipandang
belum sepenuhnya dapat mengungkapkan Sikap dan Kebiasaan Belajar siswa
kemudian diperbahurui melalaui program SP-4 dan diganti menjadi AUM
PTSDL (Alat Ungkap Masalah) PTSDL, yang berisi lima komponen, yaitu :
(a) Prasyarat penguasaan materi pelajaran (disingkat P) (b) Keterampilan belajar (disingkat T) (c) Sarana belajar (disingkat S) (d) Keadaan diri pribadi (disingkat D) (e) Lingkungan belajar dan sosio-emosional (disingkat L)
Keadaan PTSDL siswa/mahasiswa
akan menentukan mutu kegiatan belajar, yang selanjutnya akan
menentukan hasil belajar mereka. Dalam kaitan itu, keadaan PTSDL siswa/mahasiswa
perlu diungkapkan dalam rangka peningkatannya demi pencapaian hasil
belajar yang optimal siswa/mahasiswa yang bersangkutan.
Pada sesi lain, selama lebih kurang
tiga puluh tahun terakhir ini instrumen yang dipakai untuk
mengungkapkan masalah-malah umum, khususnya dalam kaitannya dengan
pelayanan bimbingan dan konseling, di Indonesia pada umumnya adalah
terjemahan atau adaptasi dari Mooney Problem Check List (MPCL,
revisi 1950) yang dikembangkan oleh Ross L. Mooney. Ada tiga bentuk
(Format) MPCL, yaitu bentuk SLTP, SLTA, dan Perguruan Tinggi. Dengan
330 buah itemnya masing-masing, MPCL memuat masalah-masalah yang
dikelompokkan ke dalam sebelas bidang, yaitu: perkembangan jasmani dan
kesehatan keuangan, lingkungan dan pekerjaan, kegiatan sosial dan
rekreasi, seks, pacaran dan perkawinan, hubungan social-kejiwaan,
hubungan pribadi-kejiwaan, moral dan agama, rumah dan keluarga, masa
depan pekerjaan dan pendidikan, penyesuaian terhadap tugas-tugas sekolah
serta kurikulum dan pengajaran
Dengan memperhatikan format dan
kandungan isi MPCL dan pengalaman pemakaian terjemahan/adaptasinya
selama ini, serta didorong oleh keinginan untuk menyusun sendiri
instrumen sejenis MPCL yang lebih sesuai dengan kondisi tanah air, maka
disusunlah Alat Ungkap Masalah (AUM) dengan disertai harapan untuk
dapat dipergunakan dalam pelayanan bimbingan dan konseling dalam
konteks Indonesia. Sebagaimana juga MPCL, AUM, sebagai alat ungkap
masalah yang baru bukanlah alat pengukur yang rumit, melainkan sebagai
instrumen yang cukup sederhana, mudah dan murah untuk mengkomunikasikan
berbagai masalah yang dialami (calon) klien kepada personil yang akan
membantunya seperti Guru Pembimbing di sekolah dan/atau konselor.
Hingga saat ini sudah dikembangkan 4
(empat) AUM Umum yaitu : AUM Umum SLTP (Format 3), AUM Umum SLTA
(Format 2), AUM Umum Perguruan Tinggi (Format 1), dan AUM Umum Anggota
Masyarakat (Format 5)
0 komentar:
Posting Komentar